Beliadi Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Babel 

Irwan Setiawan
Parupurna Anggota DPRD Babel. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi menetapkan Beliadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel sisa masa jabatan periode 2019-2024. Beliadi menggantikan M. Amin di jabatan yang sama.

Diketahui, pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :100.2.1.4-40 Tahun 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemberhentian juga dilakukan berdasarkan keputusan DPD Partai Gerindra Babel, tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Babel periode 2022-2024.  

"Ini pergantian di dalam lembaga ini dan usulan itu bersifat internal fraksi, dalam artian ini pergantian dari Fraksi Gerindra yang tadinya pak Muhammad Amin dan sekarang digantikan oleh pak Beliadi," kata Ketua DPRD Babel, H. Herman Suhadi, Senin (6/2/2023) dalam Rapat Paripurna di DPRD Babel.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network