BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 117 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim), resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Beltim, Rizal. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat, Manggar, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan PPS di aula Kantor Camat Manggar, oleh KPU Belitung Timur, Selasa (24/1/2023). Foto: Istimewa.
Para PPS yang dilantik berasal dari 39 Desa se-Kabupaten Beltim, dimana setiap desa terdapat tiga PPS. PPS akan bekerja di setiap desa sebagai perpanjangan tangan KPU, terhitung mulai Februari 2023 hingga April 2024.
Rizal mengatakan, pelantikan PPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang. Berbagai tahapan pembentukan badan adHoc sudah dilaksanakan KPU.
“Kami ingin menyampaikan kepada hadirin yang hadir, bahwa KPU sudah membentuk adhocnya. KPU sudah siap melaksanakan pemilu karena sudah marathon, membentuk adhoc untuk menjadi perpanjangan tangan KPU,” kata Rizal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait