JAKARTA, lintasbabel.id - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti). Kartu tersebut merupakan layanan perpustakaan dengan pelayanan terpadu dalam bidang layanan perpustakaan.
Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) Teguh Purwanto mengatakan, Kartu layanan perpustakaan yang dikembangkan Perpusnas ini mengintegrasikan layanan Perpusnas dengan perpustakaan daerah.
Kartu Sakti ini, kata Teguh diharapkan para anggota perpustakaan di daerah bisa mengakses koleksi yang ada di Perpusnas.
Sebagai proyek awal, kartu layanan perpustakaan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini terintegrasi dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.
“Untuk jangka menengah akan dilaksanakan di empat dinas perpustakaan provinsi yaitu di Provinsi Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, sedangkan jangka panjangnya sampai tahun 2024 direncanakan 34 provinsi sudah dilaksanakan satu kartu terintegrasi,” ujar Teguh dalam peluncuran Sakti di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Teguh menjelaskan, Sakti merupakan terobosan yang dikembangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Perpusnas sebagai layanan publik, harus bertindak cepat melayani masyarakat.
Sesuai arahan Presiden, negara harus hadir jika masyarakat membutuhkan sesuatu atau bahan bacaan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana mengapresiasi terobosan yang dilakukan melalui peluncuran Sakti.
Dia menyebut, tidak ada satupun perpustakaan di dunia yang koleksinya lengkap. Terintegrasinya kartu ini, diharapkan kelengkapan perpustakaan di satu daerah dengan di daerah lainnya dapat terpenuhi.
“Dengan adanya kartu anggota terintegrasi, dan seluruh bangsa Indonesia bisa menikmati koleksi atau layanan yang ada di perpustakaan manapun tanpa harus datang ke Perpustakaan Nasional ke Jakarta atau tanpa harus datang ke yogya, dan sebagainya,” ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait