Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan : Saksi Polisi Ungkap Ada Seorang Perempuan Terjepit Tiang

Lukman Hakim
Sejumlah saksi polisi mengungkapkan detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan dalams idang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: MPI/Lukman Hakim.

SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang tewas, diungkap oleh saksi polsi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023).  Sidang menghadirkan dua terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Salah satu saksi yakni Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Eka Narafiah mengaku, menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12. 

"Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.

Eka menyebut, suasana mulai kacau saat perjalanan ke lobi. Mirisnya, dia sempat melihat seorang perempuan terjepit di tiang, karena adanya desakan massa dari dalam.

"Saya mencoba melakukan evakuasi. Sebab, kalau tidak cepat ditolong pasti celaka," ujar Eka.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network