SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang tewas, diungkap oleh saksi polsi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023). Sidang menghadirkan dua terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Salah satu saksi yakni Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Eka Narafiah mengaku, menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12.
"Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.
Eka menyebut, suasana mulai kacau saat perjalanan ke lobi. Mirisnya, dia sempat melihat seorang perempuan terjepit di tiang, karena adanya desakan massa dari dalam.
"Saya mencoba melakukan evakuasi. Sebab, kalau tidak cepat ditolong pasti celaka," ujar Eka.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait