Bukan Keracunan, Kasus Sekeluarga Tewas di Bekasi adalah Pembunuhan, Pelaku Orang Dekat Korban

Jonathan Simanjuntak
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi adalah tindak pidana pembunuhan. Foto: MNC Portal.

Pihak kepolisian, masih mendalami apakah tindak pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, pembunuhan disertai tindak pidana lain atau pembunuhan biasa. Hal itu untuk memberikan sangkaan pasal terhadap ketiganya.

"Apakah ini Pasal 338, 339 atau 340 KUHP," ucapnya. Kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mulai terungkap. Polisi menyatakan kasus tersebut patut diduga dalam tindak pidana. “Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/1/2023).

Menyusul dugaan adanya tindak pidana, polisi pun menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Namun, dia belum merinci terkait ketiga sosok yang ditangkap.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network