Satpolairud Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Narkoba, BB Sabu 5,09 Gram

Rizki Ramadhani
Tersangka W saat menjalani pemeriksaan di Pos Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muntok dan sekitarnya. Dari tangan tersangka berinisial W, polisi turut mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,09 gram. 

Tersangka W ditangkap diduga saat sedang melakukan transaksi narkoba di sekitar kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/1/2023) malam. 

"Saat dilakukan penggeledahan terdapat 10 paket sabu siap edar dengan berat 5,09 gram. Ada juga 1 buah timbangan digital dan sejumlah plastik klips bening," ujar Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, Kamis (19/1/2023). 

Menurut pengakuan dari tersangka W, Sugiyanto mengatakan yang bersangkutan baru dua hari ini mengedarkan barang haram tersebut. 

"Pengakuannya baru dua hari ini, dia kami tangkap saat hendak melakukan transaksi. Terkait dia dapat darimana barangnya, masih kami dalami, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan unit Gakkum Satpolair," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network