Gerebek Kafe Mutiara Kasih di Toboali, Polisi Ringkus 2 Pemain Sabu

Wiwin Suseno
Kafe Mutiara Kasih di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, lokasi penggerebegan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNewd.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) menggerebek Kafe Mutiara Kasih yang berlokasi di Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali, Basel Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023) dinihari.

Dalam penggerebekan di kafe remang-remang itu, polisi berhasil meringkus dua pemain narkotika jenis Sabu berinisial ST (34) dan ID (37).

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,89 gram.

Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suhendra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan bersama RT setempat di Kafe Mutiara Kasih Dusun Parit 9 ditemukanlah 2 orang terduga pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,82 gram," katanya, Kamis (05/01/2023).

Selain itu kata dia, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Kedua tersangka, tutup dia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network