Sementara itu, Sekretaris Camat Lubuk Besar, Sahabudin mengatakan jika nantinya dalam pembentukan Tim Satgas Penanggulangan bencana tingkat Kecamatan akan dibentuk oleh Camat Lubuk Besar melalui Trantib Kecamatan Lubuk Besar, yang bertugas memberikan informasi dan sosialisasi ke setiap Desa di Kecamatan Lubuk Besar.
Dimana kegiatan tersebut juga tentunya di bantu unsur TNI/Polri, BPBD serta tenaga kesehatan.
"Terkait Penentuan Posko tanggap bencana tingkat Kecamatan nantinya akan di tetapkan di Kantor Camat Lubuk Besar, penentuan posko pengungsian dan dapur umum di Rumah dinas Kecamatan Lubuk Besar dan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lubuk Besar serta Untuk surat keputusan Kecamatan Lubuk Besar akan menyusul setelah ditanda-tangani oleh Camat Lubuk Besar," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait