Sementara, sejumlah fasilitas umum terdampak antara lain sekolah tiga unit, masjid rusak berat dua unit, rumah dinas kades rusak berat satu unit, pelabuhan rakyat satu unit, balai warga satu unit, dan gudang rusak ringan dua unit.
Akibat gempa tersebut Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Pemerintah Kabupaten Selayar menerbitkan status tersebut melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021. Status ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Desember 2021.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait