JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemilik Lawson, minimarket Jepang yang tawarkan Kuliner ala Negeri Sakura banyak dicari publik. Minimarket ini sendiri, sudah beroperasi di Indonesia dan banyak diserbu warga Tanah Air yang menyukai menu kudapan ala Jepang dan minuman dingin yang dijajakan.
Lawson sebenarnya bukanlah merk minimarket asli Jepang. Aslinya, Lawson adalah merk toko di Amerika Serikat. Pada masa awal operasionalnya, Lawson tidak pernah menjual kudapan Jepang seperti yang ada saat ini.
Lalu, siapa pemilik Lawson dan bagaimana cerita berdirinya? Simak ulasan berikut ini, ya.
Sejarah Awal Berdirinya Lawson
Sejarah Lawson dimulai dari pengusaha produk susu James “J.J” Lawson yang membuka toko kelontong di sebuah area pengolahan produk susu di Ohio pada 1939. Toko itu ia gunakan untuk menjual susu.
Tokonya yang saat itu bernama Lawson’s Milk Company akhirnya berkembang rantai toko kelontong, hingga akhirnya Lawson dibeli oleh Consolidated Food pada 1959. Lawson juga sangat lazim di temui di Ohio pada era 1960 hingga pertengahan 1980/
Beberapa item yang dijual Lawson saat itu adalah susu, roti, telur, jus jeruk, dan item khusus seperti sour cream chips dips dan deli counter chipped style ham. Selain di Ohio, Lawson juga ekspansi hingga Pennsylvania.
Consolidated Food berganti nama menjadi Sara Lee pada 1985, dan pada periode yang sama, Lawson Amerika Serikat dijual kepada Dairy Mart, merk toko kelontong dengan rantai cabang kecil di Connecticut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait