PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Berikan ruang dan legalitas kepada penyiar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung, gelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Rabu (7/12/2022). Sebanyak 60 peserta ikut kegiatan tersebut.
Kegiatan bertemakan 'Siaran Berkualitas Pendengar Cerdas, Menuju Satu Suara Berjuta Telinga'.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait