Berbeda dengan tes sebelumnya, Asrikhah menyatakan untuk seleksi tes tertulis ini teknisnya berbeda. Tes ini menggunakan metode berbasis teknologi informasi/komputer.
“Link aplikasi langsung dikirim dari KPU RI melalui KPU Provinsi. Jadi semua soal, kurang lebih disiapkan 1.000 soal sama dengan daerah lain di Indonesia, hanya diacak, persis kayak Tes CPNS,’” ujarnya.
Setelah tahapan ini, nanti akan ditetapkan paling banyak tiga kali kebutuhan yang akan lanjut pada tahapan wawancara. 15 peserta dengan nilai teratas akan berhak ke tahap wawancara.
“Kalau rekruitmen yang dulu memang dua kali jumlah kebutuhan. Sekarang ini ada perubahan jumlah kebutuhan, sudah diatur di Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,” ujar Asrikah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait