Rekrut 30 PPK, KPU Bangka Barat Pastikan Tidak Ada Titipan

Oma Kisma
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jadi KPU Bangka Barat telah membuka seleksi terbuka badan adhoc khususnya PPK, jadi pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 23 hingga 29 April 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, Rabu (24/4/2024).

Nantinya akan ada 30 PPK terpilih yang akan terbagi dan tersebar di enam Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, untuk mensukseskan pesta demokrasi daerah tersebut. 

"Untuk kuota berjumlah 30 orang, jadi nantinya akan ada lima orang PPK per Kecamatan," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network