Untuk keberlangsungan pasar, Bong Ming Ming berharap pedagang pasar menjadi anggota kelompok koperasi di bawah naungan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Babar.
"Sementara kita belum ada UPT, para pedagang ini akan menjadi kelompok koperasi di bawah DKUP untuk mengurus pasar ini. Ini baru rencana," ujarnya.
Selain soal fasilitas, Bong Ming Ming juga menyoroti retribusi pasar yang informasinya dibayar kepada perorangan. Dia ingin retribusi pasar diserahkan ke pemerintah daerah.
"Ini yang harus kita tata ulang. Kita minta retribusi dibayar ke Pemda Bangka Barat dan tidak ada lagi membayar di perorangan. Kalau tidak dibawah Pemda Bangka Barat, dengan terpaksa kami akan eksekusi. Kita akan panggil semua, untuk mencari solusi bagi pedagang di pasar ini," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait