"Jika kelestarian budaya yang telah diberikan tidak terpelihara dan kelestariannya tidak terjaga, maka dalam evaluasi tahun 2023 sertifikat ini dapat ditarik kembali," ungkapnya.
Kemendikbudristek RI sendiri menetapan sekitar 14 WBTb Indonesia berasal dari Babel. Keputusan tersebut sesuai dari hasil sidang penetapan WBTb Indonesia pada tanggal 26–30 Oktober 2021, yang dipimpin oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, didampingi Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia secara luring. Secara keseluruhan, pada sidang itu ditetapkan 289 WBTb se-Indonesia.
Berikut adalah WBTb asal Kepulauan Bangka Belitung yang memperoleh sertifikat:
Sedekah Gunung Pelangas, Penganan Pelite, Kue Bludar, Kawin Herdek, Tari Tigel, Kue Bolu Kuci, Mie Rebus Belitong, Keroncong Stambul Fadjar, Angkup, Begadong Terenang, Gasing Terenang, Penyurong, Gangan Darat, dan Terumpet Daun Kelapak.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait