PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan Aliansi Masyarakat dan Pemuda untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangka Belitung (Babel), menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu ( 23/11/2022).
Mereka menuntut Kejati Babel untuk menahan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) uang perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
"Menegaskan lagi bahwa hukum di Indonesia ini tidak berpihak kepada penguasa, karena hari ini kita lihat dari awal sampai akhir, sangat tidak ada progres para tersangka tipikor masih berkeliaran, bahkan kemaren masih memegang palu kebijakan," kata Koordinator Lapangan aksi, Azano Jumato.
Azano menuturkan, aksi hari ini menegaskan kepada Kejati Babel, untuk menindak tegas tersangka Tipikor.
"Segera ditahan, karena ini sangat menciderai hukum karena sudah menjadi tersangka, tetapi masih memegang palu kebijakan," ujarnya.
Berikut ini tuntutan Aliansi Masyarakat dan Pemuda untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangka Belitung:
1. Komitmen kejaksaan tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu.
2. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan negara
3. Segera tahan dan bawa kemeja hijau para tersangka pelaku korupsi uang perjalanan pimpinan DPRD yang telah mencoreng
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait