BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), menggelar Fasilitas Sentra Gakkumdu. Ini dilakukan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Babar, Rio Fahlevi mengatakan terbentuknya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Bangka Barat bertujuan untuk mencegah pelanggaran Pemilu bukan untuk penindakan.
"Kami bawaslu itu polanya yang paling utama pencegahannya, bukan penindakannya. Jadi jika terjadi penindakan itu proses yang dilakukan Gakumdu itu gagal. Bagai saya seperti itu," ujar Rio Fahlevi, Jumat (18/11/2022).
Rio menuturkan hadirnya Bawaslu juga bukan untuk membatasi peserta pemilu, melainkan untuk menciptakan keadilan Pemilu.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait