PBB Desak Rusia Bayar Ganti Rugi ke Ukraina Akibat Invasi

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi untuk meminta Rusia membayar ganti rugi atas perang di Ukraina. Foto: Reuters

NEW YORK, Lintasbabel.iNews.id - Majelis Umum PBB, menyetujui resolusi yang meminta Rusia untuk bertanggung jawab atas invasi ke Ukraina, Senin (14/11/2022). Rusia harus memberikan ganti rugi atas serangan sejak 24 Februari 2022.

"(Rusia) Harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan yang salah secara internasional, termasuk memberikan ganti rugi untuk koran luka, termasuk segala kerusakan, yang disebabkan oleh tindakan tersebut," bunyi resolusi, dikutip dari Reuters.

Resolusi tersebut didukung oleh 94 dari total 193 anggota Majelis Umum dengan 14 menolak dan 73 abstein.

Tak hanya itu, resolusi itu juga merekomendasikan, negara-negara anggota untuk bekerja sama dengan Ukraina membuat daftar ganti rugi yang akan diberikan kepada Rusia.

Namun, Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, meski mengandung bobot politik.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network