India Bebaskan 6 Orang Terlibat Pembunuhan Mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi

Anton Suhartono
India membebaskan 6 orang yang terlibat pembunuhan Rajiv Gandhi. Foto: Reuters

MUMBAI, Lintasbabel.iNews.id - Mahkamah Agung India membebaskan enam orang yang terlibat pembunuhan mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi pada 1991. Satu dari 6 yang dibebaskan perempuan, Jumat (11/11/2022). 

Gandhi terbunuh dalam aksi bom bunuh diri saat kampanye untuk Partai Kongres di Kota Sriperumbudur pada Mei 1991. Tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.

Mahkamah menyatakan keputusan tersebut didasarkan atas perilaku baik mereka selama di penjara. Selain itu seorang yang terlibat lainnya, A G Perarivalan, sudah dibebaskan lebih dulu pada Mei lalu. Perarivalan masih berusia 19 tahun saat ditangkap dan telah menjalami masa hukuman lebih dari 30 tahun. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network