SEMUA pasangan suami istri pasti menginginkan rumah tangganya berjalan harmonis. Saling memahami dan memenuhi kebutuhan masing-masing, menjadi kunci penting mempertahankan kelanggengan rumah tangga, termasuk dalam berhubungan intim.
Banyak rumah tangga yang retak, karena ada pasangan tidak puas dalam urusan memenuhi kebutuhan biologis. Tidak hanya itu, penolakan seorang istri dalam berhubungan intim kerap menjadi permasalahan.
Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran agama Islam jika seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim?
Kiai Haji Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, mengatakan bahwa istri yang menolak ajakan suami untuk melakukan berhubungan intim adalah dosa. Bahkan, dosa tersebut tidak akan dimaafkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Tidak hanya itu, seorang istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim juga akan dikutuk oleh malaikat sampai pagi hari. Hal ini selaras dengan beberapa hadis.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait