Berdasarkan keterangan Adin, hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit kapal pengangkut ikan tanpa nama, satu gulung selang kompresor 50 meter, satu pasang kaki katak, satu buah kacamata selam, satu buah alat bantu selam mesin kompressor di atas kapal, serta ikan campur hasil bom kurang lebih sebanyak 20 kilogram.
Lebih lanjut, Adin menuturkan, bahwa saat ini tim terus bernegosiasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memulihkan kesehatan laut melalui 5 program implementasi ekonomi biru. Untuk itu, pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin diperketat guna menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari para pelaku illegal dan destructive fishing.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KKP Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut Sulteng "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait