JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan telah menerima laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor pada Selasa (8/11/2022) lalu. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf.
"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan, Rabu (9/11/2022).
Zulpan menjelaskan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Kami akan dalami," ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf disebut mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan mengatakan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang tidak berdasarkan fakta.
"Kami ingin lewat penyelesaian jalur hukum ini, ada kejelasan sekaligus efek jera. Penyebar kebohongan bahkan kebencian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Berikut salah satu cuitan @Faizalassegaf yang diperkarakan tersebut: "Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI".
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polisi Dalami Laporan LBH Ansor soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait