Polisi Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan telah menerima laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor pada Selasa (8/11/2022) lalu. Foto: Ilustrasi/ net

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan telah menerima laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor pada Selasa (8/11/2022) lalu. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf

"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan, Rabu (9/11/2022).

Zulpan menjelaskan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Kami akan dalami," ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf disebut mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network