JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pengusaha sekaligus teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung menyebut CCTV di pos satpam kompleks Polri Duren Tiga dalam kondisi menyala sebelum DVR-nya diganti. Namun, Afung tak memastikan CCTV itu dalam kondisi merekam atau tidak.
Hal itu Afung diungkapkan Afung saat memberikan kesaksian di sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (3/11/2022).
Afung menjawab pertanyaan jaksa terkait kondisi CCTV sebelum penggantian DVR itu.
"Saksi waktu itu nggak tahu atau nggak tanya kenapa ini mesti diganti, apakah rusak, atau keperluannya apa, saksi pas waktu di pos itu CCTV rusak, hidup apa mati atau bagaimana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Itu masih hidup (saat dia datang ke pos Satpam)," jawab Afung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait