Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK, Khofifah: Kita Serahkan pada Proses Hukum

Lukman Hakim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merespons penetapan tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh KPK. Dia meminta kepada seluruh pihak yang terkait dengan tindak pidana tersebut untuk kooperatif mengikuti proses hukum. 

"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum," kata Khofifah, Sabtu (29/10/2022). 

Orang nomor satu di Jatim itu enggan ikut campur atas keterlibatan kepala daerah yang terlibat dugaan kasus korupsi. Karena sebagaimana diketahui, Gubernur Khofifah getol mengajak seluruh pejabat di Jatim menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi. 

"Kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengungkap nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jatim. 

Dia meminta publik untuk bersabar karena tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum. 

Diketahui, tim penyidik KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.


Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Ini Respons Gubernur Jatim terkait Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK ".
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network