Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC

Carlos Roy Fajarta
Detik-detik kubah Jakarta Islamic Center terbakar, Rabu (19/10/2022). Foto: Istimewa/Twitter.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Rabu (19/10). Total ada 12 saksi yang diperiksa terkait peristiwa kebakaran kubah Masjid. 

"Terkait kasus kebakaran JIC ada tambah 12 jadi semua sekarang masih memeriksa saksi. Nanti kami update setelah dari labfor sudah keluar hasilnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (28/10/2022). 

Hingga saat ini dari sejumlah saksi yang diperiksa polisi belum ada yang ditetapkan tersangka.

Lanjut Erlin, pihaknya akan menentukan tersangka dari kasus kebakaran kubah tersebut setelah ada laporan hasil dari Labfor Mabes Polri.

"Kami update nanti ya (terkait tersangka), karena kami juga masih menunggu dari labfor," ucap Erlin Tang Jaya.

Ia menyebutkan ada sejumlah barang yang diamankan dari pekerja dalam peristiwa kebakaran kubah JIC tersebut. "Seperti alat las, sama tabung yang dipakai pekerja pada saat itu," katanya.

Ke-12 orang saksi yang diperiksa tersebut kata Wakapolres terdiri dari para pekerja, mandor, hingga pengurus JIC.

"Termasuk PT (kontraktor pengerjaan renovasi kubah JIC) juga kami diperiksa. Pokoknya semua yang terkait di situ dari proses pengerjaan itu siapa saja yang terkait sambil nunggu dari labfor," tuturnya.

Terkait dugaan sementara penyebab kebakaran kubah JIC, Erlin Tang Jaya mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik.

"Kami belum bisa menyebutkan, nanti yang hasilnya dari labfor seperti apa kami kasih tahu ke rekan rekan media. Hasil Labfor nya juga belum tahu kapan keluar, butuh proses," tuturnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto mengungkapkan kebakaran kubah Masjid JIC terjadi pada 19 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB.

Berawal dari keterangan empat orang saksi sebagai pekerja dari PT. Dwi Agung Sentosa Pratama sedang melakukan Renovasi Atap Kubah Masjid Islamic Center.

Renovasi tersebut menggunakan bahan Triplex yang pada saat ingin memasang triplex atap Kubah Masjid tersebut para saksi melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar.

Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api, kemudian saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan apar namun api semakin membesar dan akhirnya Kubah Masjid Islamic keseluruhan terbakar.

Bahkan dalam sejumlah video yang beredar di media sosial tampak detik-detik saat si jago merah melahap kubah. Ada bagian kubah yang runtuh dan membuat warga di sekitar panik akibat kejadian tersebut.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polres Jakut Periksa 12 Saksi terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC ".
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network