WELLINGTON, Lintasbabel.iNews.id - Dua influencer asal Selandia Baru kini bisa menghirup udara bebas. Keduanya dibebaskan Iran setelah ditahan berbulan-bulan dan telah diizinkan meninggalkan negara itu.
Kebebasan dua influencer itu disampaikan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru, Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya, dalam video yang disiarkan langsung di Facebook pada Selasa (25/10/2022), Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, selama beberapa bulan terakhir, pemerintah bekerja sangat keras untuk meminta agar mereka dapat meninggalkan Iran.
"Adalah wajar untuk mengatakan ada situasi yang sangat sulit selama beberapa bulan terakhir," kata Ardern.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait