Kuasa hukum Teddy itu juga menjelaskan perbedaannya saat ditawari dengan Ferdy Sambo, Hotman mengaku menolak karena pertimbangan keluarga.
"Sambo itu yang pertama kali ditunjuk aku. Sudah tanda tangani surat kuasa malah. Cuma saya ditentang istri sama anak-anak," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait