Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Sebenarnya Ingin Jebak Linda

Riana Rizkia
Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba (Foto: iNews.id)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa membantah menjadi pengedar narkoba jenis sabu seperti yang dituduhkan terhadap dirinya. Menurutnya perintah penjualan itu merupakan siasat untuk menjebak seorang perempuan, Linda yang kini jadi tersangka kasus ini.

Kuasa hukum Henry Yosodiningrat mengatakan apa yang dilakukan mantan anak buah Teddy yakni AKBP Doddy Prawiranegara (mantan Kapolres Bukittinggi) justru menyebabkan Teddy menjadi tersangka. 

"Kalau dilihat secara formal, dia memang terlibat. Dia mengetahui, tapi tidak 100 persen seperti apa yang diceritakan, yang beredar di publik. Apa yang saya katakan tidak 100 persen benar? Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi untuk melakukan undercover buy terhadap si Linda," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

 

Dia juga menegaskan, penggunaan barang bukti yang disisihkan itu bisa untuk teknik undercover. Tujuannya yakni untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual.

 

"Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," ucapnya.

Henry mengatakan seharusnya AKBP Doddy Prawiranegara menjalankan operasi undercover sesuai prosedur. Namun Doddy, kata Henry justru diam-diam bertransaksi di Jakarta.

 

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, Si Kapolres itu malah di Jakarta. Dari situ Teddy bilang lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Henry.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network