JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa membantah mengonsumsi dan mengedarkan narkoba. Eks Kapolda Sumatera Barat itu mengaku sedang menjalani sejumlah rangkaian perawatan kesehatan.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," ucap Teddy yang juga disampaikan pengacaranya Henry Yosodiningrat dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, Dia sedang menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower pada 12 Oktober 2022. Dia dibius total selama dua jam.
Lalu, lanjut Teddy, keesokan harinya harus menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, Teddy juga dibius total selama tiga jam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait