Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo menambahkan bahwa Bawaslu memiliki peran seperti wasit dalam pelaksanaan Pemilu.
"Dalam pertandingan sepakbola, kami wasitnya, KPU panitianya, para calon pemainnya. Jika ada pelanggaran kami akan mengeluarkan kartu kuning sama halnya seperti surat himbau atau kartu merah seperti halnya merekomendasikan untuk calon di coret dari pencalonan," katanya.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni yang turut hadir mendukung penuh kegiatan sosialisasi tersebut dan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah yang telah melaksanakan kegiatan Jelajah Pengawasan di dusun di wilayah desa yang dipimpinnya tersebut.
"Hadirnya sosialisasi seperti ini sangat penting bagi kami. Terimakasih Bawaslu yang sudah datang jauh-jauh untuk mensosialisasikan tentang pengawasan Pemilu kepada masyarakat kami," ucapnya.
Kegiatan Jelajah Pengawasan inipun diakhiri dengan mendatangi beberapa rumah warga sebagai sampel untuk memastikan bahwa masyarakat Dusun Panang memiliki hak pilihnya di Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait