Pembangunan Pabrik Hilirisasi Timah, Butuh Waktu Lama dan Investor

Irwan Setiawan
Sebanyak 1 ton pasir timah diamankan Ditpolairud Polda Babel dari aktivitas perambah Hutan Konservasi di Bangka. (Foto : Ist/ Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pembangunan pabrik hilirisasi timah harus direalisasikan, jika kebijakan pelarangan ekspor timah diberlakukan. Namun bukan perkara gambang, karena proses tersebut butuh waktu lama dan juga investor. 

"Sumber Daya Manusia (SDM) kita siap. Intuk itu kuncinya lebih kepada waktu dan investor, tapi yang paling menantang dari semua itu adalah penetrasi pasar di mana nanti kalau kita buat yang lebih hilir," kata Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Senin (17/10/2022). 

Ridwan menuturkan, untuk mengantisipasi kebijakan tersebut, Pemprov Babel sudah memanggil steakholder terkait. 

"Kemarin kami sudah bertemu badan usaha   yang diwakili oleh Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). Kami sudah mendengar pendapat mereka, data yang mereka sajikan juga cukup baik hanya dari sisi data kami perlu data yang lebih akurat, akurat itu angkanya dan resmi"tuturnya.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network