Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim dan Terancam PTDH

Faieq Hidayat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: dok Polri.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Nasib apes tidak ada dalam kalender. Pameo itu rasa-rasanya sedang dialami oleh Irjen Teddy Minahasa Putra. Baru 4 hari dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur, jenderal bintang dua itu kini harus berbesar hati tidak jadi melanjutkan masa kepemimpinannya di Kota Pahlawan tersebut. 

Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Bahkan tersangka diduga ikut menjual barang bukti narkoba, meskipun hal ini masih didalami.

Irjen Teddy Minahasa pada 10 Oktober 2022 kemarin resmi menggantikan Irjen Nico Afinta. Namun kini, pria kelahiran 23 November 1970 itu batal jadi Kapolda. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat melindungi korpsnya, dengan segera mengeluarkan telegram pembatalan mutasi jebolan Akpol 1993 tersebut. 

"Hari ini kami keluarkan TR pembatalan," kata Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network