Guna melancarkan investigasi Komnas HAM, Anam mengatakan pihaknya akan meminta keterangan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB), host broadcaster yakni Indosiar dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) besok, Kamis (13/10/2022).
"Kami akan mengagendakan, itu juga itu juga melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Indosiar, ahli hukum olahraga, dan PSSI," katanya.
Anam menjelaskan, Komnas HAM ingin mengetahui rangkaian peristiwa hingga tragedi berdarah pada 1 Oktober 2022 tersebut terjadi.
Pihaknya, kata Anam, juga ingin mengalami informasi lengkap terkait jam pertandingan antara Arema vs Persebaya. Pasalnya, baik PT LIB maupun Indosiar saling melempar tanggung jawab soal jam tayang.
"Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan meminta keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat rangkaian peristiwa," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait