PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Modus jaminkan emas palsu, seorang wanita di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menipu temannya hingga alami kerugian jutaan rupiah. Korban melaporkan ke polisi, lantaran tidak ada itikat baik pelaku mengembalikan uang yang dipinjamnya itu.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku ditangkap Tim Buser Naga di rumah kontrakannya di Kelurahan Semabung, Pangkalpinang, Senin (10/10/2022) sore.
"Pelaku ini meminjam uang ke korban dengan jaminan gelang emas 20 mata, ternyata setelah dicek korban ke Pegadaian, emas tersebut palsu. Sedangkan uang yang ditransfer korban telah digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari," kata Adi Putra, Selasa (11/10/2022).
Pelaku diduga juga melakukan tindak terhadap korba lainnya dengan berbagai modus.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait