"Pembahasan revisi regulasi kma no 719 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi covid 19 dan kma nomor 777 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh referensi masa pandemi. Biaya umroh harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jamaah," ujarnya.
Seperti diketahui, Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 telah menerbitkan edaran terhitung mulai 1 Desember memberikan izin penerbangan langsung kepada 6 negara yaitu Indonesia, Pakistan,Vietnam, Brazil Mesir dan India.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kini terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait