"Ia betul, laporan sudah kami terima, dua orang pelaku pencurian besi eks kapal diamankan Buser Naga, pelaku yang terlibat lainnya masih kami kejar, sedangkan pelaku yang sudah ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan," kata Adi Putra.
Sebelum ditangkap Tim Buser Naga, pelaku Untung Senopati dan Raksena Rajes Khan Alias Rajes melakukan pencurian di kawasan dermaga krikil pada 16 November 2021 sekira 15.00 WIB.
Saat itu, pelapor Junaidi melaporkan ke Sentara Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang atas peristiwa hilangnya besi eks kapal seberat 3 ton, dengan nilai Rp24 juta.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait