Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, 3 dari Polri

Puteranegara Batubara
Untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan malang, ratusan suporter sepak bola di Brebes bersama pemain Persab Brebes Liga 3 Jawa Tengah, gelar doa bersama dan menyalakan lilin serta tabur bunga. (Foto: Petra Akbar)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan enam orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Pengumuman para tersangka digelar Kamis (6/10/2022) malam. 

"Maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri.

Berikut ini keenam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang:

1. Direktur Utama PT LIB Ir AHL,
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH ,
3. Security Officer SS
4. Kabagops Polres Malang Wahyu S,
5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H,
6. Kasat Samapta Polres Malang BSA 

Diketahui,  tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam tragedi itu, 131 orang tewas dan ratusan luka.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan "

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network