Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.
Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Anggota TNI Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan, Mahfud Minta Panglima Bertindak Cepat"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait