Anak Imam S Arifin Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan

Dimas Choirul
Anak perempuan Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap karena kasus pencurian dan penggelapan. Foto: MPI.

Total ada 17 laporan polisi terkait kasus pencurian motor yang dilakukan RDA. 

"Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka RDA dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Pengakuan Putri Imam S Arifin Gelapkan Motor, Terdesak Ekonomi dan Konsumsi Narkoba"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network