Polemik Honorer Pemprov Babel yang Tidak Terdata di BKPSDMD Akhirnya Menemui Titik Terang

Irwan Setiawan
Sekda Babel, Naziarto. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Polemik tenaga honorer yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya menemui titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Naziarto meminta BKPSDMD untuk kembali mendata honorer yang tidak terdata 

"Jadi kadang-kadang ada yang dilaporkan OPD kepada BKPSDMD nama-nama itu tidak kongrit, individual dan valid atau KIV. Sehingga dari pihak BKPSDMD agak sedikit rancu melihat individual yang bersangkutan," kata Naziarto, Kamis (29/9/2022). 

Ia menjelaskan, dari 4.023 tenaga honorer di Pemprov Babel akan didata berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dibuat oleh kepala instansi bagi tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN dan APBD. 

"Kalo bukan bersumber dari APBN dan APBD mohon maaf, mereka tidak bisa terdata atau terverifikasi, itu amanat PP no 49 tahun 2018," ujarnya. 

Ia menambahkan, pendataan itu akan dilakukan pada empat kategori yakni sopir, pramusaji, petugas keamanan dan cleaning servis. Pendataan ini akan segera rampung pada 30 November 2022. 

"Tetapi setelah 28 November 2023 mereka namanya outsourcing, dibiayai oleh pihak ketiga. Besok, jadi mereka BKPSDMD akan kerja 24 jam kebut," katanya. 

Sementara, Kepala BKPSDM Babel, Susanti mengatakan, ada 4.023 tenaga honorer di lingkup Pemprov Babel. Dari jumlah tersebut 2.665 orang masuk pendataan, 482 orang tidak masuk dalam pendataan karena usia dan masa kerja, dan 1.021 menempati jabatan sopir, satpam, pramusaji dan petugas kebersihan. 

"Yang kami data adalah mereka yang masih aktif bekerja dan sesuai usia. Meski mereka terdata, saya bisa berjanji apakah mereka ini akan dijadikan PPPK atau tidak karena pelaksanaan pendataan ini bukan jaminan untuk diterima jadi PPPK atau calon ASN," kata Susanti.

Menurut Susanti, untuk Pemprov Babel semua tenaga honorer sudah terinput dan data ini sebagai dasar untuk dilakukan uji publik ini karena Pemprov Babel sudah melakukan tahap yang benar. Bagaimana kelanjutannya belum diketahui apakah akan dipilih sebagai PPPK sesuai kategorinya atau sebagai calon ASN. 

"Data kami tidak merubah apapun karena ada semacam peringatan apabila kita merubah itu maka kita akan ditegor terutama Pak Gubernur yang akan ditegor sebagai pejabat pembina pegawai," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network