KPK: Video Viral Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hoaks

Arie Dwi Satrio
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut. Jika ada informasi yang dirasa tidak sesuai dengan KPK, masyarakat diminta untuk melapor.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK," ungkap Ali.

"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait tayangan video yang diunggah oleh akun YouTube Agenda Politik berjudul 'KPK Temukan Tumpukan Uang Rp50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto'. Video tersebut diunggah di YouTube pada 27 September 2022 dan sudah ditonton lebih 79.387 orang.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Viral Video Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK : Hoaks"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network