BANGKA, lintasbabel.id - Jajaran Polres Bangka diingatkan tidak bermain-main dengan narkoba. Bagi oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksi tegas menanti.
Wakapolres Bangka Kompol Robert Wardana didampingi Kasat Narkoba Iptu Deni Wahyudi, mengatakan sebelum melakukan pengungkapan kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka, jajaranya juga dituntut untuk tidak terjerumus dalam peredaran barang haram tersebut.
Sebagai upaya pencegahan Polres Bangka, rutin melakukan pemantauan terhadap personelnya. Seperti dilakukan pemeriksaan urine mendadak baik melibatkan anggota Provost Polres Bangka maupun Polda Babel.
"Terkait peredaran Narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Bangka, kami terus menyampaikan dan penekanan kepada seluruh personel bahwasannya Narkotika adalah satu tindakan yang akan dikenakan sanksi kedinasan apabila personel polri menggunakan narkoba," katanya, Rabu (28/9/2022).
Dia menegaskan, jika ada personel yang terlibat kasus Narkotika, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, bahkan bisa diberhentikan dari tugas seorang Polri.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait