BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM NAKERTRANS) Bangka Barat (Babar). Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Babar juga melakukan penggeledahan ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Babar.
Kasi Intel Kejari Babar, Mario Nicholas mengatakan penggeledahan yang dilakukan hari ini untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pembagian sertifikat tanah transmigran di Kecamatan Jebus.
"Iya, kami menggeledah di dua TKP. Ini untuk melengkapi dan mengumpulkam alat bukti terkait dugaaan tindak pidana korupsi pada sertifikat transmigran di Jebus," kata Mario Nicholas, Kamis (22/9/2022).
Hingga berita ini diturunkan Tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Babar, Agung Sujarwo masih melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB.
Awak media yang ikut hadir, masih menunggu hasil dari penggeledahan di dua tempat tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait