Terkait Wacana Penghapusan Listrik 450 VA, Ini Penjelasan KSP

Raka Dwi Novianto
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho memastikan tidak ada penghapusan listrik daya 450 VA. Foto: Istimewa.

JAKARTA, lintasbabel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho merespons adanya wacana penghapusan dan pengalihan listrik dengan daya 450 VA. Hageng memastikan tidak ada penghapusan listrik 450 VA itu. 

"Masyarakat tidak perlu resah karena pemerintah selalu memastikan akses energi yang handal dan terjangkau demi mewujudkan energi yang berkeadilan," tegas Hageng dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022). 

Lanjut Hageng, bahwa pemerintah sendiri memiliki komitmen kuat mewujudkan energi berkeadilan. Yakni selalu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori menengah ke bawah. 

Dia juga mengungkapkan, Presiden Joko Widodo juga sudah menegaskan, pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Presiden menyebut, pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network