Kejari Bangka Barat Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT. BPRS Cabang Muntok

Rizki Ramadhani
Ketiga tersangka saat hendak memasuki mobil tahanan Kejari Bangka Barat, Rabu (24/11/2021). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Menurut Helena, ketiga orang ini mempunyai peran dalam kasus Tipikor yang menjerat KTH dan MT, sebab Staf Legal dan Remedial disangkakan mengetahui penyimpangan yang dilakukan dua orang tersebut, tetapi mendiamkannya.

"Untuk sementara memang kenapa bagian legal?, kan sudah dari awal itu sudah saya terangkan, kenapa kok mengetahui hal tersebut tetapi hanya mendiamkan saja. Jadi memang kami mengedepankan hati nurani juga, orang-orang yang paham lah kasus yang memang berperkara, inilah yang kami angkat sebagai tersangka," tandasnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network