JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri agar nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak diubah. KPU menyebut usulan itu akan dipertimbangkan.
"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan, dibahas di internal KPU terlebih dahulu," jelas anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, KPU sangat mengapresiasi usulan dari berbagai pihak agar mewujudkan pemilu yang partisipatif.
"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait