KPU Respons Usulan Megawati Terkait Nomor Urut Parpol Tidak Diubah

Felldy Utama
Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. Foto: iNews.id/ Carlos Roy Fajarta.

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri agar nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak diubah. KPU menyebut usulan itu akan dipertimbangkan. 

"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan, dibahas di internal KPU terlebih dahulu," jelas anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, KPU sangat mengapresiasi usulan dari berbagai pihak agar mewujudkan pemilu yang partisipatif.

"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network