4,5 Juta Orang TKI di Luar Negeri Ternyata Tidak Mendapat Perlindungan karena Ilegal

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan TKI akan mendapat akses pembiayaan dari Himbara, sehingga tak perlu menjual aset untuk keperluan biaya ke luar negeri. Foto: YouTube Sekretariat Presiden.

JAKARTA, lintasbabel.id -  Total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di luar negeri tercatat mencapai 9 juta orang. Dari total tersebut, 4,5 juta merupakan TKI ilegal yang tak mendapat proteksi atau perlindungan dari pemerintah Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mejelaskan, untuk bekerja di luar negeri mereka menghadapi banyak risiko hingga terpaksa telah menjual aset. Namun, mereka tidak mendaftarkan diri ke lembaga resmi. 

"Ada 9 juta (TKI), setengahnya ilegal, padahal mereka ketika ingin mendapat pekerjaan di luar negeri sampai jual sapi, sawah dan lain-lain. Karena apa? Ada persepsi 'oh mendapat gaji yang besar'. Tapi ternyata ada 4,5 juta yang ilegal dan mereka tidak dapat proteksi," ujar Erick, Rabu (14/9/2022).

Erick memastikan TKI akan mendapat akses pembiayaan dari Himbara, sehingga tak perlu menjual aset untuk keperluan biaya ke luar negeri. Akses pembiayaan itu bisa melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dia pun mendorong agar Himbara mendukung akses pendanaan atau kredit bagi TKI, salah satunya melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI).

"Negara hadir melalui BUMN untuk mendukung dan melindungi TKI. Antara lain dengan pelayanan perbankan, KUR, fast track, serta lounge nyaman di bandara Angkasa Pura II," ujar Erick. 

Hingga Juni 2022, BNI telah membuka rekening khusus senilai Rp1,1 triliun untuk 181.000 PMI. Adapun BNI menyalurkan Rp816 miliar kepada 45.000 Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI sejak 2015. Hal ini membuat BNI berkontribusi atas 95 persen penyaluran KUR nasional TKI.

"Sejak awal, saya dengan Pak Benny memberikan dorongan, pendanaan dengan BNI daripada terjebak lintah darat yang Pak Benny bilang mafia, lalu juga ketika pulang mereka sudah terdaftar di data bank sehingga mereka bisa usaha sendiri nanti," tutur Erick. 

Tak hanya BUMN di sektor perbankan, Erick juga memastikan perusahaan pelat merah di sektor lain akan mendukung para TKI. Dia mencontohkan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dan PT Garuda Indonesia Tbk.

Kedua perusahaan ini dinilai memberikan kemudahan dan kenyamanan dengan menyediakan TKI Lounge, sebagai jalur cepat keimigrasian khusus bagi para TKI. Lalu, menyediakan penerbangan tambahan khusus untuk memfasilitasi penerbangan TKI ke Korsel.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul: Erick Thohir Beberkan Ada 4,5 Juta TKI Ilegal yang Tak Diproteksi. Untuk selengkapnya kunjungi: https://www.inews.id/finance/bisnis/erick-thohir-beberkan-ada-45-juta-tki-ilegal-yang-tak-diproteksi

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network