Nicke mengungkapkan, meski Pertamax merupakan jenis BBM umum (JBU), namun penetapan harganya harus melibatkan pemerintah. Misalnya, saat menaikkan harga Pertamax pada 3 September 2022 lalu dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Menurut dia, selain masih di bawah harga keekonomian, harga jual Pertamax saat ini juga lebih murah dari harga BBM jenis RON 92 yang dijual kompetitor.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait