BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sebanyak 98.000 warga di 55 desa di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2022 mendatang. Hal ini dipastikan setelah masing-masing pemerintah desa yang akan menggelar pilkades menyerahkan DPT ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Babar.
"Kemarin diawal September tiap-tiap desa sudah menetapkan DPT untuk Pilkades. Dari total pemutakhiran data dari DPS jadi DPT itu sudah ditetapkan kurang lebih 98.000 yang memiliki hak suara. Namun, surat suara yang disiapkan ada 100.700 untuk persiapan misal ada surat suara yang rusak atau hal-hal lain," ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinsospemdes Babar, Idza Fajri, Senin (12/9/2022).
Idza Fajri mengatakan, pihaknya menyiapkan sebanyak 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disesuaikan dengan DPT yang telah ditetapkan.
"Dari hasil DPT tersebut kita bisa melaksanakan pelaksanaan tender suara suara karena tender surat suara bisa dilakukan setelah kita tau berapa jumlah DPT. Untuk TPS sendiri esuai dengan DPT plus 2,5 persen, totalnya ada 297 TPS," ucapnya.
Terakhir, Idza Fajri menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pelaksanaan tender pengadaan surat suara. Sementara, untuk masa kampanye calon kepala desa akan berlangsung pada 20-23 Oktober 2022 mendatang.
"Sejauh ini sudah ditahapan pelaksanaan pengadaan alat pemilihan seperti surat suara. Kalau kampanye calon kades di tanggal 20-23 Oktober 2022," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait